Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar — Pemerintah Kabupaten Sintang resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Duta Pancasila tingkat kabupaten tahun 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam menyiapkan generasi muda terbaik untuk bertugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, S.H., M.Si, menegaskan bahwa proses seleksi tahun ini tidak hanya berorientasi pada kebutuhan upacara kenegaraan, tetapi juga sebagai bagian dari kaderisasi calon pemimpin masa depan yang berkarakter Pancasila.

“Seleksi ini merupakan tahapan penting untuk menyiapkan generasi muda yang tidak hanya disiplin, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan dan integritas yang kuat,” jelas Abdul Syufriadi saat pembukaan di Gedung Indoor Apang Semangai, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan data panitia, sebanyak 196 pelajar dari 28 SMA sederajat mendaftar. Dari jumlah tersebut, 173 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, terdiri dari 96 putra dan 77 putri.

Namun, kuota peserta yang akan terpilih mengalami penyesuaian. Jika pada tahun sebelumnya mencapai 45 orang, tahun ini hanya ditetapkan sebanyak 33 peserta.

Abdul Syufriadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan dampak dari penyesuaian anggaran daerah tahun 2026.

Di sisi lain, Kesbangpol juga melakukan terobosan dengan menyesuaikan syarat tinggi badan peserta.

Penyesuaian ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat, guna memberi peluang lebih luas bagi pelajar daerah.

“Standar tinggi badan disesuaikan menjadi 167 sentimeter untuk putra dan 162 sentimeter untuk putri. Ini bentuk afirmasi agar potensi daerah tetap bisa bersaing,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, seleksi dilakukan dengan sistem gugur yang mencakup berbagai aspek, mulai dari tes wawasan kebangsaan, inteligensia umum, kesehatan, kesamaptaan, hingga penilaian kepribadian.

Kesbangpol memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Halaman:

Halaman:
1 2