Kapolsek Belitang Hilir Klarifikasi Dugaan Aktivitas PETI di Desa Entabuk

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapuas7.Net, Sekadau, Kalbar — Kapolsek Belitang Hilir, Ipda Sianturi, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Klarifikasi tersebut dilakukan melalui patroli langsung bersama sejumlah personel kepolisian pada Rabu, 22 April 2026, sebagai bentuk respons cepat atas laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Kapolsek bersama anggota turun langsung ke lokasi yang disebut-sebut menjadi titik aktivitas PETI untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus melakukan langkah pencegahan.

Dari hasil penyisiran tersebut, pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung saat patroli dilakukan.

“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat. Dari hasil patroli, kami tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang beroperasi,” ujar Ipda Sianturi.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, praktik PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan aliran sungai dan lahan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merusak lingkungan. Mari kita jaga alam ini agar anak cucu kita masih bisa menikmati keindahannya,” tegasnya.

Ipda Sianturi menambahkan, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal, termasuk tambang emas tanpa izin, sehingga aparat dapat segera melakukan tindak lanjut.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditangani bersama,” katanya.

Langkah patroli dan sosialisasi ini, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan potensi praktik tambang ilegal di Kabupaten Sekadau.

Melalui pendekatan preventif dan pengawasan berkelanjutan, Polsek Belitang Hilir berharap kerusakan ekosistem akibat PETI dapat dicegah secara maksimal, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.***