Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar — Pemerintah Kabupaten Sintang menyiapkan langkah strategis untuk menekan tingginya rasio belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu fokus utama yang ditempuh adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, porsi belanja pegawai di Kabupaten Sintang masih berada pada kisaran 37 hingga 38 persen dari total APBD.
Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen yang akan diberlakukan pemerintah pusat mulai 2027.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi pendekatan paling realistis untuk menyeimbangkan struktur anggaran tanpa harus mengurangi jumlah aparatur.
“Fokus utama saat ini adalah meningkatkan PAD. Ketika PAD meningkat, persentase belanja pegawai akan turun secara proporsional,” ujar Harysinto.
Strategi ini dipilih sebagai solusi jangka menengah yang dinilai lebih aman dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah memastikan tidak mengambil langkah ekstrem seperti pengurangan tenaga kerja, termasuk pegawai dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Upaya peningkatan PAD akan dilakukan secara intensif dengan menggali potensi dari berbagai sektor unggulan daerah.
Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset, serta penguatan sektor ekonomi lokal menjadi bagian dari strategi yang tengah disusun.
Di tengah dinamika fiskal nasional, termasuk penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, penguatan kemandirian daerah melalui PAD menjadi langkah yang tidak terhindarkan.
Pemerintah daerah dituntut mampu mengelola potensi lokal secara maksimal agar struktur keuangan tetap sehat.
“Mulai tahun ini hingga beberapa tahun ke depan, peningkatan PAD menjadi prioritas. Ini langkah strategis agar penyesuaian terhadap regulasi dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas daerah,” tegas Harysinto.
Dengan strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang optimistis mampu menurunkan rasio belanja pegawai secara bertahap, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Keseimbangan antara belanja aparatur dan pembangunan diharapkan dapat tercapai melalui penguatan kapasitas fiskal daerah.***








