Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar — Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Kelurahan Akcaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi gotong royong membersihkan tumpukan sampah liar di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan partisipasi lintas sektor, mulai dari pengurus RT/RW, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Aksi tersebut menjadi respons cepat atas keluhan warga sekaligus langkah pemulihan lingkungan dari praktik pembuangan sampah ilegal.
Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, S.E., M.Si, menegaskan bahwa persoalan sampah liar tidak cukup ditangani dengan kegiatan seremonial.
Pengawasan berkelanjutan dan perubahan pola perilaku masyarakat menjadi kunci utama.
“Pembersihan sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun sampah kembali menumpuk. Artinya perlu langkah lanjutan yang lebih tegas dan terukur,” jelas Vercelly Vianney.
Sebagai langkah konkret, Kelurahan Akcaya akan memasang baliho larangan membuang sampah di lokasi tersebut serta menyiapkan sanksi bagi pelanggar.
Warga juga diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas resmi seperti TPS Stadion Baning dan TPS3R Akcaya.
Dalam upaya jangka panjang, pengelolaan TPS3R kini menerapkan sistem baru berbasis pemilahan sampah dari sumber.
Masyarakat yang membuang sampah terpilah tidak dikenakan biaya, sementara sampah yang tidak dipilah akan dikenakan tarif khusus.
“Ini bentuk edukasi sekaligus dorongan agar masyarakat mulai disiplin memilah sampah dari rumah,” tegas Vercelly.
Pengelolaan TPS3R juga diarahkan menjadi pusat pengolahan mandiri.
Halaman:








