Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menegaskan bahwa tata kelola dan administrasi Dana Desa terus diperkuat agar tidak lagi menjadi kendala bagi pemerintah desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut disampaikan Syarief Yasser Arafat saat menjawab pertanyaan wartawan terkait hambatan administrasi yang sempat mempengaruhi pencairan Dana Desa, pada Senin, (13/04/2026).

Menurut dirinya, penguatan tata kelola dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa.

“Prosesnya dimulai dari musyawarah desa untuk menyusun RKPD. Itu disusun satu tahun sebelum tahun anggaran berjalan, dan kami dampingi sejak awal,” ujar Syarief Yasser Arafat.

Pendampingan dari Perencanaan hingga Penganggaran

Syarief Yasser Arafat menjelaskan, setelah RKPD ditetapkan, desa kembali melakukan musyawarah untuk menyusun APBDes yang mengacu pada dokumen perencanaan tersebut.

Namun, penetapan APBDes tetap menunggu kepastian pagu Dana Desa dari pemerintah pusat.

“Setelah pagu dari Kementerian Keuangan keluar, kami lanjutkan pendampingan. Kami pastikan penggunaan anggaran sesuai prioritas dari Kementerian Desa,” jelas dirinya selaku Kepala DPMD Sintang.

Pendampingan ini dilakukan secara berkelanjutan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara anggaran dan arah kebijakan pembangunan desa.

Kewenangan Camat Diperkuat

Langkah lain yang dilakukan adalah pelimpahan kewenangan kepada camat dalam proses evaluasi dan verifikasi APBDes sejak 2025.

Menurut Syarief Yasser Arafat, kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pengawasan.

“Camat lebih memahami kondisi desa. Dengan pelimpahan ini, proses evaluasi tidak perlu menunggu lama di kabupaten,” ujarnya.

Transaksi Non-Tunai Permudah Desa

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi, pemerintah daerah juga telah menerapkan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan Dana Desa.

“Sekarang desa tidak perlu lagi mengelola uang tunai. Transaksi bisa dilakukan secara digital, ini lebih praktis dan transparan,” terang dirinya.

Halaman:

Halaman:
1 2