Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar — Pengadilan Negeri Sintang meresmikan Mobil Informasi dan Pelayanan serta aplikasi PRISMA dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (19/8/2026).
Dua inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya PN Sintang memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan peradilan. Layanan dirancang agar lebih mudah dijangkau, transparan, responsif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.
Peresmian Mobil Informasi dan Pelayanan serta aplikasi PRISMA mengusung semangat HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, yakni “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”.
Wakil Ketua PN Sintang, Yuniar Yudha Himawan, S.H., M.H., mengatakan kehadiran Mobil Informasi dan Pelayanan merupakan upaya pengadilan untuk memastikan kondisi geografis tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan peradilan.
Menurut Yuniar, mobil layanan tersebut dirancang untuk menjangkau berbagai kondisi medan di wilayah Kabupaten Sintang, termasuk masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
“Pengadilan Negeri Sintang tidak hanya menunggu masyarakat datang ke pengadilan, tetapi juga berupaya hadir dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dan sulit dijangkau,” ujar Yuniar.
Mobil Layanan PN Sintang Bawa Pesan Antigratifikasi
Selain menyediakan informasi dan layanan digital, Mobil Informasi dan Pelayanan PN Sintang juga membawa pesan tentang pencegahan gratifikasi dan pungutan liar atau pungli.








