Sampah tidak lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti furnitur berbahan plastik daur ulang.
Untuk limbah residu, disiapkan mesin pemusnah ramah lingkungan berstandar nasional.
Selain itu, Kelurahan Akcaya menggagas pemanfaatan lahan kosong di sekitar TPS3R melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi.
Lahan tersebut akan dijadikan area praktik pertanian dan perkebunan bagi mahasiswa, sehingga tetap terawat dan terhindar dari aktivitas pembuangan liar.
“Pemanfaatan lahan produktif ini menjadi solusi ganda, menjaga lingkungan sekaligus memberi nilai edukasi,” ujar Vercelly.
Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam aksi tersebut.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi memerlukan kesadaran kolektif.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ungkap Siti Musrikah.
Melalui langkah terpadu ini, Kelurahan Akcaya menargetkan TPS3R menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan, sekaligus menekan munculnya titik-titik sampah liar di wilayah perkotaan Sintang.***








