Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus memperkuat pendataan nama rupabumi sebagai bagian dari pengembangan sistem informasi geografis daerah dan penataan data wilayah berbasis geospasial.
Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi Kabupaten Sintang Tahun 2026 yang digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang itu dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, mulai dari Bappeda Sintang, BRIDA Sintang, OPD teknis, surveyor desa, hingga perwakilan Kecamatan Sungai Tebelian.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang, Supriyanto, mengatakan bimbingan teknis tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam pengumpulan data objek nama rupabumi serta optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi atau SINAR.
Menurutnya, pendataan nama rupabumi memiliki peran penting dalam mendukung validitas data wilayah, pelayanan publik, hingga penguatan informasi geospasial daerah.
“Perkembangan penyelenggaraan nama rupabumi di Kabupaten Sintang terus menunjukkan tren positif dan progresif, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah nama rupabumi yang telah dikumpulkan, ditelaah, dan diusulkan,” ujar Supriyanto.
Raih Penghargaan Tingkat Provinsi
Supriyanto mengungkapkan pada 2025 lalu Pemerintah Kabupaten Sintang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai terbaik pertama dalam pengumpulan dan pemanfaatan data Sistem Informasi Nama Rupabumi.








