Ipda Sianturi menambahkan, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang Hilir.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal, termasuk tambang emas tanpa izin, sehingga aparat dapat segera melakukan tindak lanjut.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditangani bersama,” katanya.
Langkah patroli dan sosialisasi ini, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan potensi praktik tambang ilegal di Kabupaten Sekadau.
Melalui pendekatan preventif dan pengawasan berkelanjutan, Polsek Belitang Hilir berharap kerusakan ekosistem akibat PETI dapat dicegah secara maksimal, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.***








