Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar – Koordinasi antara KPU Kabupaten Sintang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 terus diperkuat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Disdukcapil Sintang pada Senin, 30 Maret 2026, sebagai langkah strategis untuk menyinkronkan data kependudukan dengan data pemilih guna memastikan akurasi dan kemutakhiran daftar pemilih.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menjelaskan kepada awak media bahwa sinergi lintas lembaga menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan bebas dari potensi duplikasi,” ujar Agus.

Selisih Data Minim, Sintang Tergolong Akurat

Agus mengungkapkan, hasil sinkronisasi awal menunjukkan tingkat ketidaksesuaian data antara Disdukcapil dan KPU relatif kecil.

“Informasi yang kami terima, selisih data hanya sekitar 60-an. Artinya, Sintang termasuk daerah dengan tingkat ketidakpadanan yang rendah,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses verifikasi tetap harus dilakukan bersama KPU secara berjenjang guna memastikan validitas data di lapangan.

Sistem Administrasi Cegah Data Ganda

Dalam penjelasannya, Agus menekankan bahwa sistem administrasi kependudukan telah dirancang untuk meminimalkan potensi data ganda, khususnya bagi warga yang berpindah domisili.

“Setiap perpindahan penduduk wajib mengurus Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia. Itu yang menjadi dasar resmi pembaruan data,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah warga melakukan perpindahan dan diproses di daerah tujuan, data lama akan dinonaktifkan.

“Begitu data di tempat baru diproses, KTP dan KK lama ditarik. Jadi tidak ada peluang terjadinya data ganda,” lanjut Agus.

Perekaman Pemilih Pemula Hadapi Tantangan

Disdukcapil juga terus mendorong perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula untuk mendukung kelancaran PDPB. Namun, Agus mengakui adanya keterbatasan anggaran dan infrastruktur.

Halaman:

Halaman:
1 2