Kapuas7.Net, Pontianak, Kalbar – Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Sintang kini tidak lagi sekadar persoalan bau dan pemandangan kumuh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah pusat disebut mulai memberi tekanan serius terhadap pengelolaan sampah di daerah, termasuk rencana penutupan TPA lama milik Pemkab Sintang pada Agustus 2026.

Situasi itu membuat Pemerintah Kabupaten Sintang bergerak cepat mencari solusi sebelum persoalan sampah berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih besar.

Senin, 25 Mei 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin langsung jajaran pemerintah daerah melakukan kaji terap pengelolaan sampah modern ke TPA Batulayang milik Pemerintah Kota Pontianak.

Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial antar daerah. Di balik perjalanan itu, tersimpan kekhawatiran besar mengenai masa depan pengelolaan sampah di Sintang.

“TPA lama sudah penuh dan akan segera ditutup sesuai arahan kementerian. Kami datang untuk mempelajari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif,” ujar Kartiyus di hadapan jajaran Pemerintah Kota Pontianak.

Pemkab Sintang kini menghadapi situasi yang tidak mudah. Volume sampah terus meningkat setiap tahun, sementara kemampuan anggaran daerah masih terbatas untuk membangun sistem pengelolaan modern secara menyeluruh.

Kartiyus mengakui keterbatasan APBD menjadi tantangan utama. Karena itu, pemerintah mulai mempertimbangkan pola gotong royong dengan melibatkan pihak swasta, terutama untuk mendukung penyediaan alat berat dan bahan bakar operasional TPA.

Halaman:
1 2 3