“Untuk saat ini kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Alat perekaman sudah tersedia di dua kecamatan, yakni Dedai dan Binjai Hulu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua kecamatan dapat difasilitasi karena membutuhkan dukungan listrik 24 jam, jaringan stabil, serta kesiapan petugas.
Kolaborasi Jadi Strategi Alternatif
Dalam menjangkau wilayah sulit, Disdukcapil Sintang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami siap turun ke lapangan jika ada pihak yang memfasilitasi. Seperti kemarin, ada masyarakat yang membantu transportasi, sehingga kami bisa melakukan perekaman langsung,” jelasnya.
Menurut Agus, kolaborasi ini menjadi solusi efektif untuk memperluas layanan di tengah keterbatasan sumber daya.
Integrasi Data Berbasis Sistem Nasional
Terkait dukungan teknologi, Agus memastikan bahwa integrasi data antara Disdukcapil dan KPU telah berjalan melalui sistem nasional.
“Kerja sama ini berbasis di pusat. Kami di daerah tinggal mendukung kebutuhan teknis sesuai koordinasi dengan KPU,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh proses pemutakhiran data pemilih.
“Selama ada koordinasi, kami siap mendukung dengan sarana dan prasarana yang kami miliki,” tegasnya.
Komitmen Jaga Hak Pilih Warga
Agus menambahkan, akurasi data pemilih menjadi kunci dalam menjaga hak demokrasi masyarakat. Dengan data yang valid dan terintegrasi, potensi kesalahan dapat ditekan.
“Ini bagian dari upaya kita membangun kepercayaan publik bahwa data pemilih dikelola secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.***







