Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sintang masih menjadi perhatian serius. Untuk memperkuat upaya perlindungan, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menggelar workshop di Aula Bappeda Sintang, Rabu, 15 April 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan bertajuk penguatan perlindungan hukum dan layanan konseling bagi korban kekerasan ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus. Peserta berasal dari camat, lurah, hingga kepala desa se-Kecamatan Sintang.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Andi Yaprizal dari Kejaksaan Negeri Sintang dan Cory Magdalena, Psikolog Klinis Ahli Muda RSUD AM Djoen Sintang.

Kasus Kekerasan Masih Tinggi di Sintang

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Sintang tinggi. KBP3A gelar workshop untuk perkuat perlindungan dan layanan korban.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan KBP3A Sintang, Makarina Inachulata, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi.

“Pada tahun 2025, jumlah korban yang melapor ke UPTD PPA mencapai 60 orang. Sementara pada 2026 hingga April, sudah ada enam laporan yang masuk,” jelasnya.

Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan sangat dibutuhkan karena mereka menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani kasus di masyarakat.

Workshop Dorong Pemahaman dan Sinergi Penanganan

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Sintang tinggi. KBP3A gelar workshop untuk perkuat perlindungan dan layanan korban.

Melalui workshop ini, KBP3A menargetkan peningkatan pemahaman peserta terkait perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kami ingin peserta memahami bentuk-bentuk kekerasan serta langkah pencegahannya. Selain itu, juga meningkatkan kapasitas dalam layanan konseling dan pendampingan korban,” ujar Makarina.

Halaman:

Halaman:
1 2