Pesan “Tolak Gratifikasi, Stop Pungli, Laporkan!!!” terpampang pada badan mobil layanan. Pesan tersebut menjadi bagian dari komitmen PN Sintang dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PN Sintang menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik yang dapat mencederai integritas lembaga peradilan.

PN Sintang Perkenalkan Aplikasi PRISMA

Dalam kesempatan yang sama, PN Sintang memperkenalkan aplikasi PRISMA. Aplikasi tersebut merupakan singkatan dari Portal Resmi Informasi Sistem Manajemen Administrasi.

PRISMA merupakan aplikasi berbasis Android yang dikembangkan PN Sintang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses sejumlah layanan pengadilan melalui satu portal.

Melalui aplikasi PRISMA, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi, seperti jadwal sidang, statistik perkara, situs resmi PN Sintang, E-Court, E-Berpadu, serta informasi layanan pengadilan lainnya.

Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan. Masyarakat juga memiliki alternatif untuk memperoleh informasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor PN Sintang.

“Dengan PRISMA, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi pengadilan melalui perangkat yang mereka gunakan sehari-hari. Jadi, pelayanan tidak hanya hadir secara fisik melalui mobil ini, tetapi juga hadir secara digital,” jelas Yuniar.

Gabungkan Layanan Fisik dan Digital

Menurut PN Sintang, perpaduan Mobil Informasi dan Pelayanan dengan aplikasi PRISMA menjadi strategi untuk memperluas jangkauan pelayanan peradilan.

Halaman:
1 2 3