Mobil layanan berfungsi mendekatkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Sementara itu, PRISMA memberikan akses informasi melalui perangkat digital yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Kedua inovasi tersebut diharapkan membuat pelayanan peradilan semakin mudah diakses, transparan, profesional, dan berintegritas.
Momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI juga menjadi pengingat bagi PN Sintang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, PN Sintang berkomitmen melanjutkan inovasi dan mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, termasuk warga di wilayah yang sulit dijangkau.
Melalui inovasi tersebut, PN Sintang ingin memastikan akses terhadap informasi dan pelayanan peradilan tidak hanya terpusat di kantor pengadilan.
Dari Sintang untuk masyarakat. Mendekatkan pelayanan, membuka akses informasi, dan menjaga integritas peradilan.
Penulis: Andi Pambudi Utomo







