Setelah pencocokan aliran dana dilakukan, tim audit akan memeriksa rincian penggunaan anggaran koperasi.
“Kalau saldo sudah sesuai, kami akan melihat rincian belanjanya, apakah rasional atau tidak,” jelasnya.
Dalam rapat mediasi itu, tim audit juga menyoroti adanya potongan dana 10 persen dalam pengelolaan koperasi yang dinilai perlu memiliki dasar aturan yang jelas.
“Kami meminta regulasi terkait potongan 10 persen itu digunakan untuk apa saja, tetapi pengurus lama menyampaikan tidak ada,” ungkap Siareta.
Ia menegaskan laporan keuangan koperasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada anggota.
“Transparansi laporan keuangan harus dikemukakan, harus bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel,” tegasnya.
Siareta juga mengaku menerima informasi bahwa pengawas koperasi sebelumnya tidak pernah memperoleh akses data maupun hasil audit keuangan koperasi.
“Ketua pengawas menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak pernah diberikan data dan tidak pernah mendapatkan hasil audit,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu gejolak di tengah anggota koperasi dan petani plasma.
“Persoalan ini akhirnya menjadi gejolak di masyarakat dan petani,” ujarnya.
Meski demikian, Siareta menegaskan tujuan utama anggota sebenarnya bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan meminta keterbukaan pengelolaan keuangan koperasi.
“Pada dasarnya petani hanya ingin transparansi keuangan koperasi,” katanya.
Tim audit internal kini dijadwalkan mulai melakukan pencocokan dokumen keuangan dan aliran dana koperasi dalam waktu dekat.








