Namun, persoalan tersebut diminta tetap diselesaikan secara internal dengan mengedepankan mekanisme organisasi koperasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Walaupun masih ada kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban pengurus, selama masih bisa dipertanggungjawabkan tentu akan diselesaikan secara musyawarah,” kata Julianto.

Ia menegaskan pengurus koperasi hanya bertindak sebagai pelaksana mandat anggota.

“Kami sebagai pengurus koperasi hanya perpanjangan tangan petani,” ujarnya.

Menurut Julianto, keputusan tertinggi dalam koperasi tetap berada di tangan anggota.

“Kekuasaan tertinggi ada di petani atau anggota koperasi. Apapun keputusan mereka, kami ikut,” tegasnya.

Julianto juga menyebut langkah lanjutan terkait evaluasi laporan keuangan akan dikembalikan kepada tim audit internal yang telah dibentuk dalam rapat tersebut.

“Kalau langkah ke depan seperti audit atau pembentukan tim, itu kita kembalikan kepada tim audit internal,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Tim Audit Internal Koperasi Wahana Mandiri Abadi, Siareta, mulai membeberkan arah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap laporan keuangan koperasi tahun 2022 hingga 2024.

Menurut Siareta, langkah awal audit dimulai dengan meminta laporan pertanggungjawaban serta mutasi rekening koran koperasi.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah meminta laporan pertanggungjawaban dan mutasi rekening koran dari tahun 2022 sampai 2024,” ujarnya.

Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan transfer dana dari perusahaan mitra.

“Kami harus menyandingkan data transfer dari perusahaan dengan rekening koran koperasi. Jumlahnya harus sesuai,” katanya.

Halaman:
1 2 3 4 5