Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar – AKBP Sanny Handityo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mempertemukan Fathurruzi alias Dedeh dan Agustinus Luki alias Pajaji dalam upaya penyelesaian perselisihan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Sintang.
Mediasi yang berlangsung di Polres Sintang pada Senin, 18 Mei 2026 itu dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, anggota DPRD Sintang Santosa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam proses mediasi, kedua pihak sempat terlibat diskusi cukup panjang sebelum akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan yang sebelumnya berkembang di media sosial maupun secara langsung.
Dede dan Pajaji juga menegaskan persoalan yang terjadi merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan aksi damai Aliansi Peduli Kemanusiaan terkait sengketa lahan SMM (Serikat Maria Montfortan) yang berlangsung pada Senin pagi.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Sebagai simbol berakhirnya perselisihan, Dede dan Pajaji terlihat berjabat tangan dan melakukan foto bersama didampingi Kapolres Sintang, Forkopimda, tokoh adat, serta tokoh masyarakat yang hadir dalam mediasi tersebut.








