Sebagai bagian dari penguatan Pakta Integritas, Petrus Kusnadi mengingatkan bahwa jadwal pendaftaran akan dimulai pada 22 hingga 29 Juni 2026 mendatang.
Petrus Kusnadi memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak melakukan praktik pungutan liar atau pemberian hadiah selama proses penerimaan berlangsung.
“Pendaftaran di sekolah-sekolah negeri gratis tanpa pungutan biaya apapun, dan pihak calon murid dilarang melakukan gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegas Petrus Kusnadi kepada para peserta rapat.
Upaya ini sejalan dengan visi kementerian untuk menghadirkan Pendidikan Bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali melalui semangat partisipasi semesta.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Kapuas Hulu semakin meningkat.
Pemerintah berharap sinergi antara satuan pendidikan, masyarakat, dan media dapat mengawal SPMB Kapuas Hulu agar tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.***








