Kapuas7.Net, KapuasHulu, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu resmi memperkuat komitmen dalam dunia pendidikan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB Kapuas Hulu) tahun 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (4/5/2026) ini bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari perwakilan Kejaksaan Negeri Putussibau, Polres Kapuas Hulu, Inspektorat, hingga berbagai kepala dinas terkait dan organisasi profesi seperti PGRI.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB Kapuas Hulu telah dipersiapkan secara matang melalui regulasi yang jelas.

Menurut Petrus Kusnadi, langkah ini merupakan implementasi dari SK Bupati Kapuas Hulu Nomor 71/DPP/2026 yang mengatur petunjuk teknis, wilayah zonasi, hingga daya tampung sekolah.

“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku agar semua warga masyarakat usia sekolah dapat menikmati layanan pendidikan yang telah menjadi haknya,” tegas Petrus Kusnadi dalam paparannya.

Dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu, Petrus Kusnadi merincikan empat jalur penerimaan yang tersedia, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu atau disabilitas, serta jalur mutasi.

Secara teknis, ketersediaan daya tampung di Kapuas Hulu sebenarnya sangat mencukupi untuk menampung ribuan calon murid baru baik di tingkat SD maupun SMP negeri.

Petrus Kusnadi memaparkan bahwa 390 SD negeri di Kapuas Hulu mampu menampung lebih dari 10.000 murid, sementara 95 SMP negeri memiliki kapasitas lebih dari 5.000 kursi.

Namun, Petrus Kusnadi tidak menampik adanya tantangan nyata di lapangan terkait persebaran penduduk yang belum merata di wilayah tersebut.

“Dari perbandingan antara jumlah calon murid dengan daya tampung yang tersedia, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Kabupaten Kapuas Hulu tidak kekurangan sekolah maupun daya tampung,” jelas Petrus Kusnadi.

Kepala Dinas menambahkan bahwa luasnya wilayah geografis sering kali memicu penumpukan pendaftar di satu titik, sementara sekolah di wilayah lain justru kekurangan murid.

Halaman:

Halaman:
1 2