Persoalan serupa juga ditemukan di sepanjang Jalan Jerora, di mana tumpukan sampah liar kerap menghiasi pinggir jalan.
Siti menegaskan bahwa lokasi tersebut mutlak bukan TPS resmi dan pihaknya telah memasang plang serta baliho larangan keras membuang sampah di area tersebut.
Siti meminta warga yang biasa melintasi Jalan Jerora untuk menumbuhkan kesadaran dengan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan, yakni di TPS Hutan Wisata.
Edukasi melalui alat peraga kampanye tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi warga akan pentingnya menjaga kebersihan jalur umum.
Walaupun pelanggaran terus berulang, DLH tetap menunjukkan komitmennya dengan mengerahkan petugas untuk mengangkut tumpukan sampah liar tersebut demi menjaga wajah kota.
Namun, pembersihan ini bersifat darurat dan diharapkan masyarakat segera mengubah kebiasaan buruk demi terciptanya lingkungan Sintang yang sehat dan asri.***








