Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sementara itu, jalur dari Semubuk hingga Pintas Keladan masih berstatus jalan kabupaten dengan kondisi lapangan yang cukup berat.
Kondisi jalur yang masih berupa tanah dan mengalami kerusakan di beberapa titik menjadi kendala utama mobilitas warga di perbatasan.
Oleh karena itu, pengambilalihan kewenangan oleh pusat melalui status jalan nasional dianggap sebagai solusi paling realistis dan permanen.
“Ruas inilah yang kita usulkan menjadi jalan nasional,” pungkas Mursalin menutup keterangannya terkait upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan infrastruktur perbatasan yang lebih baik.***
Halaman:








