Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi memfasilitasi pembentukan kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2026–2031 sebagai upaya memperkuat harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
Pembentukan tersebut dilakukan melalui rapat pada Senin, 13 April 2026, di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Sintang, Abdul Syufriadi.
Perkuat Kerukunan di Tengah Keberagaman
Abdul Syufriadi menegaskan bahwa pembentukan FKUB merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya di Kabupaten Sintang.
“FKUB menjadi wadah dialog, komunikasi, dan mediasi antarumat beragama agar masyarakat tetap hidup rukun, damai, dan saling menghormati,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi gesekan sosial tetap ada dalam masyarakat majemuk. Karena itu, kehadiran FKUB menjadi penting sebagai upaya pencegahan dini konflik.
“FKUB hadir untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga kondusivitas daerah,” jelasnya.
Pembentukan forum ini juga mengacu pada keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri sebagai dasar hukum pembentukan FKUB di seluruh daerah di Indonesia.
Proses Pembentukan dan Struktur Kepengurusan
Abdul Syufriadi menjelaskan, masa kepengurusan FKUB sebelumnya telah berakhir pada Februari 2026. Pemerintah daerah kemudian segera memfasilitasi pembentukan kepengurusan baru.
Kesbangpol mengirimkan surat kepada organisasi keagamaan untuk mengusulkan tokoh agama yang memenuhi kriteria, seperti memiliki integritas, bersikap netral, independen, dan memiliki wawasan kebangsaan.
Perwakilan yang terlibat berasal dari berbagai agama, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Komposisi kepengurusan disesuaikan dengan jumlah pemeluk agama di Kabupaten Sintang.
Jumlah anggota FKUB Sintang periode 2026–2031 ditetapkan sebanyak 17 orang. Dalam rapat tersebut, peserta juga menyepakati struktur kepengurusan.
Pendeta Welkinsi, M.Th dipercaya sebagai Ketua FKUB Sintang, sementara Supranto Aji, S.T., M.A.P ditunjuk sebagai Sekretaris.
Halaman:








