Pansel nantinya akan menjaring tiga besar untuk setiap posisi jabatan, yang kemudian nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pimpinan daerah untuk diputuskan secara definitif.
“Pimpinan boleh memilih nomor urut satu, dua, atau tiga, karena mereka yang masuk tiga besar dianggap sudah layak. Tugas kami selaku Panitia Seleksi hanya sampai pada penentuan tiga besar tersebut,” tambahnya.
Guna menjaga semangat para peserta, Kartiyus memaparkan kebijakan Pansel yang hanya akan mengumumkan nilai sebanyak dua kali, yakni pada tahap penilaian rekam jejak dan nilai akhir secara keseluruhan.
Hal ini dilakukan agar peserta yang meraih nilai rendah pada salah satu tahap tidak merasa patah arang dan tetap termotivasi untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi hingga tuntas.
Terkait tahap asesmen, Kartiyus mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri secara matang karena melibatkan tim ahli dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung yang memiliki standar psikologi yang ketat.
“Hati-hati saat mengikuti asesment, itu banyak unsur psikologinya. Silakan mempersiapkan diri dengan baik, bersaing dengan sehat, dan tunjukkan kemampuan terbaik kalian,” pesan Kartiyus menutup arahannya.***








