Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Susunan kepengurusan ini selanjutnya akan diajukan untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati,” kata Abdul Syufriadi.

Setelah SK diterbitkan, pemerintah daerah akan melaksanakan pelantikan pengurus FKUB dalam waktu dekat.

Harapan Perkuat Stabilitas dan Persatuan

Kesbangpol berharap FKUB dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.

Sebagai forum resmi, FKUB diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antarumat beragama sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara dialogis.

“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan. Harapannya, Sintang tetap aman, damai, dan harmonis,” tegasnya.

Pembentukan FKUB menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial serta memastikan kehidupan masyarakat tetap kondusif di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Kabupaten Sintang.

Susunan Anggota FKUB Sintang Periode 2026–2031

1. Pdt. Welkinsi, M.Th (Ketua)
2. Supranto Aji, S.T., M.A.P (Sekretaris)
3. Ustadz Mochammad Hedi, S.Pd.I, M.Pd
4. Ustadz Andi
5. Ustadz Junaidi, S.Pd.I, M.Pd
6. H. Muhammad Kurniawan Chandra, S.Hut, M.P
7. Pdt. Ildus, S.Th
8. Pdt. Riduan Damanik, S.Th
9. Pdt. Didik Suryanto, M.Th
10. Pastor Leonardus Miau, Pr
11. Drs. Andreas Calon
12. Fransiskus Welbertus, S.Sos
13. Yuliana Fondasoya Lilistian, S.E., M.Si
14. Fransiskus Ancis, S.H
15. Muljosastro Wijilestari
16. Dianto L, S.Kom
17. Willy Wijaya

Halaman:
1 2