Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian! Jadi harus ada bukti zina!” tulis Hotman dalam unggahannya pada Minggu (20/4/2025).
“Apa kata Paula: Noted bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi. Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut,” lanjutnya, mengutip pesan dari Paula.
Sebelumnya, Paula Verhoeven telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim yang menangani kasus perceraiannya ke Komisi Yudisial.
Paula merasa hakim dalam persidangan tersebut membuat keputusan dengan mengabaikan bukti-bukti yang telah diajukan.***
Halaman:








