Kategori: Info Daerah

DLH Sintang tertibkan jam buang sampah 18.00–06.00 WIB. Siti Musrikah tegaskan TPS harus bersih di pagi hari
27 Maret 2026

Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH mulai menerapkan penertiban jam buang sampah guna mengatasi persoalan tempat pembuangan sementara yang selama ini dinilai semrawut. Kebijakan tersebut menetapkan bahwa masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, sementara di luar jam tersebut TPS ditargetkan dalam kondisi bersih […]