Kapuas7.Net ,Sanggau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan pada ruas Kembayan–Balai Sebut di Kabupaten Sanggau. Program ini bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, ST., MT., menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan jalan tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dan telah dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Pekerjaan peningkatan ruas jalan Kembayan–Balai Sebut dikerjakan oleh CV Rustam Alfazza Konstruksi berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 3 September 2025 dengan nomor 620/08/SPMK/KBY-BLS/PUPR-B/2025.
Site Manager CV Rustam Alfazza Konstruksi, Arif, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 9 September 2025. Pekerjaan efektif dilakukan pada segmen STA 26+195 hingga STA 27+495, sementara ruas lainnya hingga STA 54+000 dikerjakan secara fungsional guna menunjang kelancaran akses jalan.
“Seluruh pekerjaan peningkatan ruas jalan Kembayan–Balai Sebut telah diselesaikan sesuai dengan masa kontrak yang telah ditetapkan,” ujar Arif kepada awak media.
Rampungnya proyek ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Urban, salah seorang warga Balai Sebut yang juga pengguna jalan, mengaku sangat terbantu dengan kondisi jalan yang kini lebih baik dan lancar dilalui.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke depan tetap memberikan perhatian berkelanjutan dengan mengalokasikan anggaran secara bertahap, sehingga peningkatan ruas jalan Kembayan–Balai Sebut dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan lebih optimal.
Peningkatan infrastruktur jalan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau secara berkelanjutan.








