Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberikan teguran keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Teguran tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Selasa, 12 Mei 2026.

Kartiyus menyentil kecenderungan oknum birokrasi yang kerap menjadikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hanya sebagai formalitas demi menggugurkan kewajiban administratif.

Kritik Budaya Administrasi Formalitas dan “Asal Bapak Senang”

Sekretaris Daerah mengingatkan bahwa penguatan sistem pengelolaan internal harus berjalan secara nyata dan berdampak langsung pada mutu pelayanan publik.

Pimpinan OPD diminta menghentikan kebiasaan menyusun laporan yang hanya tampak bagus di atas kertas tanpa adanya implementasi konkret di lapangan.

Dokumen SPIP tidak boleh lagi dianggap sebagai pajangan administratif semata yang bertujuan untuk menyenangkan atasan atau memenuhi prosedur.

Kartiyus menegaskan bahwa integritas merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sintang.

“Saya meminta kepada seluruh kepala OPD menjadikan indikator dalam IEPK sebagai bantuan dalam memperbaiki sistem kerja di unit masing-masing. Memperkuat sistem pengelolaan internal pemerintah atau SPIP secara konkret, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif,” tegas Kartiyus.

Instrumen IEPK untuk Menguliti Praktik Suap dan Gratifikasi

Kegiatan asistensi ini digelar oleh Inspektorat Kabupaten Sintang yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Langkah ini diambil untuk memperkenalkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai instrumen baru yang lebih objektif.

Melalui instrumen IEPK, kapabilitas pengelolaan risiko korupsi dan kesehatan budaya organisasi dalam menolak praktik gratifikasi akan diukur secara ketat.

Alat ukur ini juga akan menguji seberapa efektif penanganan penyelewengan jika kasus tersebut benar-benar terjadi di lingkungan dinas.

Halaman:

Halaman:
1 2