Kapuas7.Net, Pontianak, Kalbar – Dunia pendidikan kembali dihebohkan oleh insiden penilaian dewan juri yang diduga kuat tidak objektif dan berat sebelah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kontroversi ini terjadi dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Gelombang protes meluas di media sosial setelah sebuah rekaman video memperlihatkan ketidakadilan nyata yang menimpa peserta didik.

Peristiwa yang mencederai sportivitas akademik ini memicu desakan publik agar sistem evaluasi kompetisi siswa dirombak total demi keadilan pendidikan.

Ajang bergengsi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube MPR RI pada Minggu, 10 Mei 2026 tersebut, seketika berubah menjadi ruang polemik.

Publik menilai keputusan dewan juri telah merugikan mentalitas dan hak akademis para siswa yang telah belajar keras.

Inkonsistensi Parameter Nilai Merugikan Mentalitas Peserta Didik

Kekecewaan mendalam bermula saat moderator melontarkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan wajib DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kelompok C dari SMAN 1 Pontianak menjadi regu pertama yang menjawab pertanyaan krusial tersebut dengan lugas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” demikian jawaban tegas dari Grup C.

Secara mengejutkan, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR selaku juri, Dyastasita, justru menjatuhkan vonis hukuman berupa nilai minus lima.

Juri berdalih bahwa regu dari ibu kota provinsi tersebut tidak menyebutkan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam jawaban mereka.

Suasana kompetisi semakin janggal ketika Grup B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban lanjutan yang kalimatnya sama persis tanpa ada perbedaan satu kata pun.

Halaman:

Halaman:
1 2