Kapuas7.Net, Sintang, Kalbar — Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menyoroti berbagai tantangan serius yang dinilai berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah.
Ancaman tersebut antara lain alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit serta maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dalam keterangannya, Martin Nandung mengungkapkan bahwa luas lahan pertanian produktif di Kabupaten Sintang mulai mengalami penyusutan.
Kondisi ini terutama terjadi pada lahan sawah dan ladang yang beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
“Lahan-lahan potensial untuk sawah dan ladang sudah mulai beralih fungsi menjadi kebun sawit. Ini ancaman serius bagi produksi dan produktivitas padi ke depan,” ujarnya Selasa (31/03/2026).
Martin menjelaskan bahwa meskipun dampaknya belum sepenuhnya terasa saat ini, tren tersebut berpotensi menimbulkan persoalan besar di masa mendatang jika tidak segera dikendalikan.
Selain alih fungsi lahan, aktivitas PETI juga dinilai menjadi faktor yang mempercepat berkurangnya lahan pertanian.
Martin Nandung menyebut, tingginya potensi keuntungan dari sektor tambang ilegal membuat sebagian masyarakat beralih dari sektor pertanian.
“Kalau masyarakat tahu ada potensi emas di lahannya, meskipun itu sawah atau kebun, mereka cenderung tergoda. Padahal ini ancaman besar bagi keberlanjutan pertanian,” katanya.
Menurutnya, pergeseran orientasi ekonomi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ketergantungan pada komoditas non-pangan dinilai berisiko terhadap ketersediaan bahan pangan di masa depan.
“Kita tidak bisa makan sawit atau emas. Pada akhirnya, kita tetap membutuhkan beras. Kalau lahan pertanian terus berkurang, ini akan jadi masalah besar,” tegasnya.
Halaman:








