Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Distanbun mendorong adanya regulasi yang lebih tegas terkait alih fungsi lahan.
Pengaturan yang jelas dinilai penting agar perubahan penggunaan lahan tidak terjadi secara masif tanpa kendali.
Di sisi lain, Martin Nandung juga menyoroti tantangan dalam program ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung.
Saat ini, Kabupaten Sintang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah untuk memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan jagung.
Martin menyebut rendahnya minat petani menanam jagung dipengaruhi faktor ekonomi, keterbatasan pasar, serta tingginya biaya distribusi.
“Kalau panen melimpah di daerah seperti Ambalau, ongkos angkut ke kota lebih mahal dibanding harga jual. Ini jadi persoalan serius bagi petani,” jelasnya.
Keterbatasan pupuk, terutama untuk jagung hibrida, juga menjadi kendala dalam pengembangan komoditas tersebut.
Meski demikian, program ketahanan pangan dipastikan tetap berjalan secara bertahap dengan fokus pada wilayah yang memiliki akses sarana produksi lebih baik.
Dalam aspek anggaran, ia menyebut realisasi program dari APBD murni relatif berjalan optimal.
Namun, keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat tetap berdampak pada serapan anggaran.
“Kalau dananya belum masuk, tentu tidak bisa digunakan. Ini pasti berpengaruh pada serapan anggaran, meskipun tidak terlalu signifikan bagi kami,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Distanbun Kabupaten Sintang menilai tantangan sektor pertanian ke depan semakin kompleks.
Martin Nandung menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan ketahanan pangan di tengah tekanan ekonomi dan perubahan penggunaan lahan.***








