Kapuas7.Net, Sintang, kalbar- Keberadaan infrastruktur jalan provinsi memegang peranan vital dalam menopang konektivitas dan mobilitas di wilayah Kabupaten Sintang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jalur-jalur ini menjadi penghubung utama yang mengintegrasikan berbagai wilayah kecamatan dengan pusat pemerintahan maupun daerah sekitarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin, memaparkan bahwa potret jalan di Bumi Senentang terbagi dalam tiga lapis kewenangan.

Selain jalan nasional dan kabupaten, terdapat jalan provinsi yang menjadi wewenang penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu cukup panjang, sekitar 194 kilometer,” jelas Mursalin saat merinci total panjang ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Sintang.

Mursalin memaparkan bahwa sebaran jalan provinsi tersebut mencakup jalur-jalur yang sangat strategis bagi hajat hidup orang banyak.

Ruas tersebut di antaranya meliputi jalur Semubuk–Sintang, Simpang Medang–Nanga Mau, Nanga Mau–Tebidah, Tebidah–Bunyau, hingga rute Bunyau–Serawai di wilayah hulu.

Jalur-jalur tersebut dinilai sangat krusial karena menjadi akses utama bagi masyarakat di banyak kecamatan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial sehari-hari.

Kelancaran jalur ini berdampak langsung pada kecepatan distribusi barang dan jasa dari desa-desa menuju pusat keramaian atau pasar ekonomi di perkotaan.

Selain sebagai jalur mobilitas penduduk, jalan provinsi berperan besar dalam mendukung aktivitas ekonomi makro, terutama pada sektor perkebunan dan pertanian.

Kelancaran akses jalan memastikan hasil bumi dari wilayah pedalaman dapat terdistribusi dengan efisien menuju pusat-pusat pengolahan.

Meski tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaan berada di bawah kendali pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Sintang tetap mengambil peran aktif dalam pengawasan.

Halaman:

Halaman:
1 2