Kapuas7.Net , Pontianak – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarhanud 1/Pbc Kostrad kembali mencatatkan prestasi dalam menjaga wilayah perbatasan negara. Dalam operasi patroli di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, personel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat 55,297 kilogram.
Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Sawah, Desa Senatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, saat personel Pos Sungai Tengah Satgas Pamtas RI–Malaysia melaksanakan patroli rutin pada Rabu (11/3/2026).
Komandan Korem (Danrem) 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal ketika personel patroli melihat sebuah kendaraan yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, kendaraan tersebut justru mempercepat laju dan berusaha melarikan diri. Personel Satgas kemudian memberikan empat kali tembakan peringatan ke udara, namun pengemudi kendaraan tetap tidak berhenti dan terus melaju ke arah Tanjung.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut. Sekitar pukul 01.50 WIB, saat dalam pengejaran, pelaku terlihat membuang beberapa paket yang diduga narkotika dari dalam mobil.
Karena kendaraan tidak berhasil dihentikan, personel memutuskan untuk mengamankan barang-barang yang dibuang di sepanjang jalur pelarian tersebut.

Pada pukul 02.01 WIB, Tim 2 melakukan penyisiran dan berhasil mengumpulkan sejumlah paket yang kemudian dilaporkan kepada Tim 1 di lokasi yang telah ditentukan.
Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Pos Koki Sajingan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa paket tersebut berisi narkotika jenis sabu sebanyak 51 paket dengan total berat 55,297 kilogram.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi dalam kegiatan yang berlangsung di kediaman Danrem di Pontianak, Jumat (13/3/2026).
Danrem memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel Satgas Pamtas Yonarhanud 1/Pbc Kostrad atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah perbatasan.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Ia juga menegaskan agar seluruh jajaran Satgas Pamtas terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di jalur-jalur perbatasan, mengingat kemungkinan masih adanya upaya penyelundupan narkotika melalui wilayah tersebut.
Rencananya, barang bukti sabu seberat 55,297 kilogram tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran aktif TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan.
Penrem 121 Abw








