Kapuas7.Net , Pontianak – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarhanud 1/Pbc Kostrad kembali mencatatkan prestasi dalam menjaga wilayah perbatasan negara. Dalam operasi patroli di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, personel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat 55,297 kilogram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Sawah, Desa Senatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, saat personel Pos Sungai Tengah Satgas Pamtas RI–Malaysia melaksanakan patroli rutin pada Rabu (11/3/2026).

 

Komandan Korem (Danrem) 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI–Malaysia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal ketika personel patroli melihat sebuah kendaraan yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.

 

Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, kendaraan tersebut justru mempercepat laju dan berusaha melarikan diri. Personel Satgas kemudian memberikan empat kali tembakan peringatan ke udara, namun pengemudi kendaraan tetap tidak berhenti dan terus melaju ke arah Tanjung.

 

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut. Sekitar pukul 01.50 WIB, saat dalam pengejaran, pelaku terlihat membuang beberapa paket yang diduga narkotika dari dalam mobil.

 

Karena kendaraan tidak berhasil dihentikan, personel memutuskan untuk mengamankan barang-barang yang dibuang di sepanjang jalur pelarian tersebut.

 

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi bersama personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/Pbc Kostrad menunjukkan barang bukti sabu seberat 55,297 kilogram hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan Sambas, Kalimantan Barat.(Penrem 121 Abw)

Halaman:
1 2 3