Kapuas7.Net , Sintang – Proyek peningkatan jalan SP Baning Panjang–Ensaid Panjang di Kabupaten Sintang yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan kembali menjadi perhatian publik.
Sejumlah temuan di lapangan memunculkan sorotan, terutama terkait keselamatan kerja serta kualitas pekerjaan pada Lapis Pondasi Bawah (LPB) yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan di lokasi pada 17 November 2025, terlihat beberapa pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat melakukan aktivitas konstruksi. Padahal, penggunaan K3 merupakan standar wajib dalam setiap proyek pemerintah untuk menjamin keselamatan pekerja selama proses pembangunan.
Selain persoalan K3, kondisi LPB (Lapis Pondasi Bawah) juga disorot. Pada beberapa titik, material tampak tidak stabil dan cepat mengalami amblas akibat kondisi tanah yang lembek.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Detail Proyek
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini merupakan program dari:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Direktorat Jenderal Bina Marga
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat
Nama paket: Peningkatan Jalan SP Baning Panjang – Ensaid Panjang
Lokasi: Kabupaten Sintang
Nomor Kontrak: 11/PKS/HK 0201/BPJN 12.6.4/2025
Tanggal Kontrak: 8 Oktober 2025
Nilai Kontrak: Rp 10.795.467.000,00
Sumber Dana: APBN TA 2025
Penyedia Jasa: CV Cemar
Konsultan Supervisi: PT Fini Rekasayasa Konsultan KSO PT Arkade Gahana Konsultan
Waktu Pelaksanaan: 85 hari kalender
Waktu Pemeliharaan: 365 hari kalender

Proyek ini juga ditegaskan merupakan kegiatan yang dibiayai dari pajak masyarakat, sehingga kualitas pekerjaan menjadi sorotan penting publik.
Proyek Masih Berjalan, Diharapkan Ada Perbaikan
Karena proyek ini masih dalam proses pengerjaan, masyarakat berharap pihak kontraktor dan konsultan supervisi dapat segera melakukan evaluasi dan memastikan seluruh tahapan pekerjaan mengikuti standar mutu.
Penggunaan APBN menuntut proyek harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis.
Masyarakat juga meminta agar penggunaan perlengkapan K3 dipastikan oleh kontraktor untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.
Seiring berjalannya proyek, publik berharap agar pembangunan jalan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi akses masyarakat, tanpa menimbulkan masalah kualitas di kemudian hari.
Hingga berita ini ditayangkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita. @timmedia








