Pengacara Dapur MBG Kalibata Curigai Niat Jahat Oknum Yayasan MBN Terkait Tunggakan Rp1 Miliar
Kapuas7.Net, Jakarta – Kisruh pembayaran dana sebesar hampir Rp1 miliar antara Ira Mesra, pengelola Dapur Mitra MBG Kalibata, dengan Yayasan MBN memasuki babak baru.
Ira telah melaporkan pihak yayasan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kerugian yang dialaminya akibat tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan sejak Februari 2025.
Dapur MBG Kalibata Merugi Hampir Rp1 Miliar Akibat Tunggakan Pembayaran
Ira mengungkapkan bahwa dapurnya telah menyediakan 65.025 porsi makanan untuk program MBG, namun hingga saat ini pembayaran yang menjadi haknya belum diterima.
Akibatnya, kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai hampir Rp1 miliar.
Langkah Hukum Ditempuh, Yayasan MBN Dilaporkan ke Polisi
Menyikapi situasi ini, Ira mengambil langkah hukum dengan melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Proses pemeriksaan Ira didampingi oleh kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, dan berlangsung selama sembilan jam pada Jumat, 18 April 2025.
Pengacara Menduga Adanya Niat Jahat Oknum di Yayasan MBN
Danna Harly Putra, kuasa hukum Ira Mesra, menyampaikan kepada media adanya indikasi kuat niat jahat yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu di dalam Yayasan MBN.
“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras dilakukan oleh salah satu orang di yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ujar Danna di Polres Metro Jakarta Selatan.








