Kapuas7.Net, Pontianak, Kalbar – Babak baru penanganan kasus dugaan korupsi aktivitas pertambangan bauksit PT QSS di Kalimantan Barat kembali menyita perhatian publik setelah sejumlah aset mewah bernilai miliaran rupiah mulai dipindahkan dari bumi Khatulistiwa.
Sebanyak empat unit kendaraan roda empat kelas premium yang statusnya menjadi barang sitaan penyidik resmi diberangkatkan dari Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026).
Langkah pemindahan aset sitaan yang salah satunya merupakan mobil super sport Lamborghini atas nama SDT alias Aseng ini dipantau ketat secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan.
Kehadiran orang nomor satu di Kejati Kalbar ke area pelabuhan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian proses pemindahan dan pengapalan aset sitaan berjalan aman, tertib, serta tanpa kendala prosedural.
Tindakan lapangan ini sekaligus mempertegas komitmen penuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam mendukung total proses penyidikan yang sedang digulirkan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan data yang dihimpun di area pelabuhan, armada kendaraan mewah yang diangkut menuju ibu kota tersebut terdiri atas satu unit Lamborghini, satu unit Toyota Camry, serta dua unit Toyota Fortuner.
Seluruh unit mobil tersebut merupakan deretan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan SDT alias Aseng, sosok yang namanya sejauh ini dikaitkan erat dengan pusaran perkara rasuah pertambangan tersebut.








