Di sisi lain, pengelolaan sampah berbasis masyarakat juga dinilai belum maksimal. Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TP3R) di Sintang disebut belum mampu mengurangi beban sampah secara signifikan sebelum masuk ke lokasi pembuangan akhir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di tengah tekanan tersebut, Pemkab Sintang bersiap membuka lokasi TPA baru di Jerora Satu dengan luas mencapai 11 tampakny

Namun pemerintah tampaknya tidak ingin lagi menggunakan pola lama berupa open dumping atau pembuangan terbuka yang selama ini menjadi sorotan.

Karena itulah TPA Batulayang di Pontianak dipilih sebagai tempat belajar.

TPA tersebut telah mulai menerapkan sistem sanitary landfill dan controlled landfill, metode pengelolaan sampah modern yang dirancang untuk meminimalisir pencemaran lingkungan.

Dalam sistem sanitary landfill, sampah tidak dibiarkan menumpuk begitu saja.

Sampah dipadatkan di area tertentu lalu ditutup lapisan tanah setiap hari guna mengurangi pencemaran air lindi, bau menyengat, hingga risiko ledakan gas metana.

Pemerintah Kota Pontianak mengklaim metode tersebut mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus menekan keluhan masyarakat di sekitar TPA.

Modernisasi pengelolaan sampah juga dibarengi dengan pengetatan aturan bagi masyarakat.

Warga Pontianak kini hanya diperbolehkan membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB untuk mendukung efektivitas operasional TPA.

Langkah itu menjadi gambaran bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bisa ditangani dengan cara lama.

Daerah mulai dipaksa beradaptasi dengan sistem yang lebih modern, lebih disiplin, dan membutuhkan biaya besar.

Halaman:
1 2 3