Anehnya, Dyastasita justru melayangkan pujian dan memberikan poin sempurna sepuluh kepada sekolah perwakilan Sambas tersebut.
Diskriminasi nilai yang kasat mata ini langsung memicu protes keras dan spontan dari para siswa SMAN 1 Pontianak di atas panggung.
Alih-alih mengoreksi kekeliruan dengar, juri lain yakni Indri Wahyuni justru membela diri dengan mempermasalahkan artikulasi suara peserta sebagai pembenaran nilai minus.
Tuntutan Regulasi Banding dan Komitmen Pembenahan Sistem Lomba
Keputusan subjektif dewan juri yang berlindung di balik alasan artikulasi dinilai banyak pihak sangat tidak mendidik dan berpotensi merusak psikologis anak.
Menanggapi kegaduhan yang mencederai integritas pendidikan ini, Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman akhirnya menyampaikan permohonan maaf resmi pada Senin, 11 Mei 2026.
Pimpinan MPR berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat juri serta membenahi sistem teknis perlombaan di masa mendatang.
Penguatan kualitas tata suara di panggung serta penyediaan mekanisme banding yang resmi menjadi poin utama yang akan segera diterapkan.
Langkah pembenahan ini diharapkan mampu mengembalikan marwah kompetisi sains dan akademik sebagai ruang yang aman, jujur, serta adil bagi seluruh generasi muda.
Dunia pendidikan membutuhkan sistem perlombaan yang transparan agar motivasi berprestasi para siswa tidak mati akibat keputusan sepihak yang tidak objektif.***








