Terkait fenomena balap liar yang melibatkan remaja, Satpol PP menegaskan bahwa penanganan langsung menjadi kewenangan kepolisian.
Namun, peran pencegahan tetap dilakukan melalui pendekatan edukatif, baik di lingkungan sekolah maupun melalui komunikasi dengan orang tua.
Koordinasi dengan pihak kepolisian terus diperkuat guna mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja, meskipun terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan di lapangan.
Satpol PP Sintang juga menerapkan strategi berkelanjutan dengan menyisipkan edukasi dalam berbagai kegiatan yang melibatkan pelajar, sehingga pesan pembinaan tetap tersampaikan tanpa bergantung pada program yang bersifat insidental.
Ke depan, program Satpol PP Goto School diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menanamkan budaya disiplin serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda di Kabupaten Sintang.
Melalui pendekatan edukatif yang konsisten, Satpol PP optimistis mampu berkontribusi dalam membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, dan siap menghadapi tantangan masa depan.***








