Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelayanan akan kembali berjalan normal setelah masa libur berakhir.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat. Kebijakan ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agus Jam.

Kadis Dukcapil Sintang menambahkan bahwa penyesuaian jadwal tersebut juga memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

“Ini juga menjadi momen bagi seluruh staf untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga,” ujarnya.

Kadis Dukcapil Sintang berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut serta menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kependudukan sebelum masa libur dimulai.***

Halaman:
1 2