Kapuas7.net ,Sintang – Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menginstruksikan seluruh Komandan Satuan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Korem 121/Abw, Rabu (14/01/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Instruksi tersebut menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat, khususnya Korem 121/Abw, dalam mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.

Para Dansat diminta memastikan setiap tahapan pembangunan KDKMP berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip akuntabilitas.

Brigjen TNI Purnomosidi menekankan bahwa pengawasan di lapangan harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan, mulai dari tahap awal hingga proses penyelesaian pembangunan.

Hal ini penting agar manfaat koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat dan sejalan dengan kebijakan komando atas.

Program KDKMP sendiri merupakan bagian dari pembinaan teritorial TNI AD yang difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan.

Melalui peran aktif aparat teritorial, diharapkan pembangunan koperasi dapat berjalan optimal, transparan, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan.

“Pengawasan ini menjadi bentuk nyata keterlibatan jajaran Korem 121/Abw dalam mengawal proyek pembangunan strategis daerah, sehingga pelaksanaannya berjalan efektif dan bertanggung jawab,” tegas Danrem.

Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi lintas sektor, pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah Korem 121/Abw diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.