“Podcast kini menjadi medium favorit masyarakat dan pakar dari berbagai bidang. Kami memandang perlu ada respons strategis dan bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi dan kepastian hukum,” tulis Firdaus dalam surat kepada Ketua Dewan Pers tertanggal 20 Desember 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dewan Pers Diharapkan Tetapkan Podcast sebagai Media Pers

SMSI berharap Dewan Pers menetapkan podcast sebagai bagian dari platform media pers baru yang tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan Dewan Pers lainnya.

Dengan status tersebut, setiap sengketa pemberitaan podcast akan diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi, bukan langsung ke ranah pidana.

Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa institusi pers wajib berbadan hukum Indonesia dan terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham sebagai perusahaan di bidang pers atau jurnalistik.

Podcast Diakui sebagai Bentuk Jurnalisme Baru

Henri Subiakto menyebut podcast sebagai wujud jurnalisme baru di era digital karena memuat wawancara, data, fakta, dan narasi mendalam bersama narasumber kredibel.

Ia mencontohkan podcast jurnalistik dunia seperti The Daily dari The New York Times, This American Life, hingga Reveal sebagai model jurnalisme modern yang digemari publik global.

Dialog Nasional SMSI Oktober–Desember 2025

SMSI menggelar dialog nasional dengan melibatkan akademisi, praktisi podcast, wartawan, pejabat negara, hingga Dewan Pers.

Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Yuddy Chrisnandi, Totok Suryanto, Henri Subiakto, Dahlan Dahi, Prof. Komaruddin Hidayat, hingga Wahyu Dhyatmika.

Halaman:
1 2 3