Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya secara terkoordinasi dan terstruktur.
Selain itu, seminar ini juga menjadi bagian dari persiapan advokasi dan komunikasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, guna mendorong pembukaan moratorium pemekaran daerah secara terbatas.
Kartiyus menyebutkan, tema seminar yang diangkat adalah Sinkronisasi dan Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan yang menyampaikan materi tentang fasilitasi penataan wilayah dalam rangka pembentukan daerah otonomi baru.
Selain itu, Milton Crosby memaparkan materi mengenai perjalanan panjang usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Profesor H. Kamarullah, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, turut menjadi narasumber dengan materi tinjauan hukum administrasi ketatanegaraan terkait pembentukan daerah otonom baru Provinsi Kapuas Raya berdasarkan amanat presiden.***








