Kapuas7.Net, Kapuas Hulu – Geliat ekonomi masyarakat di sekitar Sungai Tekudum dan Batang Mentebah, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, tampak kembali menggeliat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun, di balik peningkatan aktivitas ekonomi itu, bahaya besar tengah mengintai: kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Tambang ilegal yang sempat ditertibkan aparat kini kembali beroperasi.

Sebagian Warga Kapuas Hulu menilai penegakan hukum terhadap aktivitas PETI hanya sebatas formalitas.

Razia memang pernah dilakukan, tetapi tak berbekas alat pengeruk bijih emas dan rakit dompeng tetap beroperasi di aliran sungai.

Masyarakat menilai, penegakan hukum setengah hati ini membuat pelaku tambang merasa aman beraksi.

Air Sungai Tekudum dan Batang Mentebah yang dulu jernih kini berubah keruh kecokelatan.

Aktivitas tambang yang menggunakan bahan kimia berbahaya telah merusak ekosistem air, mengancam sumber air bersih, merusak lahan pertanian, dan mengganggu kehidupan biota sungai.

Di satu sisi, sebagian warga memang menikmati keuntungan ekonomi sesaat dari aktivitas PETI, namun dampak jangka panjangnya dikhawatirkan menghancurkan masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurut sejumlah sumber, aktivitas PETI di kawasan tersebut tetap bertahan karena adanya dukungan kuat dari jaringan pemodal dan pemasok logistik.

Beberapa nama disebut terlibat sebagai penyuplai bahan bakar dan penampung hasil emas.

Selama pasokan BBM dan jalur distribusi emas tetap terbuka, para penambang diyakini akan terus beroperasi.

 Halaman:

Halaman:
1 2