Kapuas7 , Sekadau , Kalbar – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Satria Borneo Raya (SABER) Kabupaten Sekadau, Antonius Anton, menyampaikan pandangannya terkait penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat. Menurutnya, pemberantasan tambang ilegal perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada para pekerja di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan tersebut disampaikan Antonius Anton pada Senin (29/6/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membela aktivitas PETI yang terbukti merusak lingkungan. Namun, ia menilai kebijakan penegakan hukum harus diterapkan secara adil terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai bisnis tambang ilegal.

“Yang menjadi perhatian kami adalah ketika aparat hanya menangkap para pekerja dan merusak peralatan yang digunakan, sementara masih ada pihak lain yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas tersebut,” ujarnya.

Antonius juga menyoroti dugaan ketimpangan dalam penegakan hukum. Menurutnya, aparat seharusnya tidak hanya menindak pekerja, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penampung hasil tambang maupun pemasok bahan bakar yang menopang aktivitas PETI.

Ia menilai keberadaan pembeli emas dan pemasok BBM menjadi bagian penting dalam rantai aktivitas tambang ilegal. Tanpa adanya kedua pihak tersebut, menurutnya, aktivitas PETI tidak akan berjalan sebagaimana selama ini.

Selain mendorong penegakan hukum yang menyeluruh, Antonius meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk menyiapkan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas PETI.

Halaman:
1 2