Menurutnya, sebagian besar pekerja memilih pekerjaan tersebut karena alasan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja. Karena itu, pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penyediaan alternatif mata pencaharian dinilai perlu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jika memang aktivitas itu dinilai melanggar hukum dan berdampak terhadap lingkungan, maka selain penindakan juga harus ada solusi yang nyata bagi masyarakat agar mereka memiliki pilihan pekerjaan yang lebih layak,” tutup Antonius.

Halaman:
1 2