Kapuas7 , Sekadau , Kalbar – Menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), Polres Sekadau bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi di bantaran Sungai Sekadau, Dusun Brona, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.28 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara langsung di lapangan, sekaligus menegaskan komitmen Polres Sekadau untuk tidak melakukan pembiaran terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.

Pengecekan lapangan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Sekadau yang dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Rio Kalbarino, dengan menyasar titik yang disebutkan dalam konfirmasi dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya.

Situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai juga berjalan normal tanpa adanya indikasi kegiatan penambangan ilegal.

Personel Satreskrim Polres Sekadau melakukan pengecekan langsung di bantaran Sungai Sekadau, Dusun Brona, terkait dugaan aktivitas PETI.(Humas polres Sekadau)

Sejumlah warga setempat turut memberikan keterangan bahwa suara mesin yang sering terdengar di sekitar aliran sungai bukan berasal dari aktivitas PETI, melainkan dari kegiatan sedot pasir yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Halaman:
1 2