Kapuas7.Net , Sekadau, Kalimantan Barat – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pembinaan teknis registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor di wilayah Polres Sekadau, Rabu (8/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Ayu Tri Utami bersama tim Ditlantas Polda Kalbar, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) serta Samsat Sekadau.

Kedatangan tim pembinaan disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono beserta jajaran. Dalam agenda tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap proses pelayanan kepada masyarakat, termasuk meninjau sarana dan prasarana pendukung di lokasi pelayanan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik di bidang regident berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Secara umum, pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik. Bahkan, layanan mobil SIM keliling juga rutin dioperasikan untuk mempermudah akses masyarakat,” ungkap AKP Triyono.

Peninjauan fasilitas pelayanan publik di Samsat Sekadau, termasuk ruang laktasi dan area bermain anak bagi masyarakat.(Humas polres sekadau)

Selain monitoring, kegiatan ini juga mencakup evaluasi guna meningkatkan mutu layanan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas, penyesuaian kapasitas ruang arsip, serta percepatan proses penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut melalui koordinasi lintas fungsi, termasuk rencana penambahan perangkat pendukung serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan inklusif bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sekadau.

Humas polres sekadau